Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) sedang menyusun rancangan UU (RUU) yang berjudul ‘Keep Big Tech Out of Finance Act’. Tujuannya adalah untuk mencegah raksasa teknologi mengambil alih sektor keuangan. Rancangan UU adalah larangan bagi perusahaan teknologi yang memiliki pendapatan global tahunan lebih dari $25 miliar untuk mengeluarkan mata uang crypto mereka sendiri. However
Keep Big Tech out of Finance Act: Discussion Draft SIMILARLY
Draft tersebut secara eksplisit melarang utilitas platform besar menjadi lembaga keuangan atau berafiliasi dengan orang yang merupakan lembaga keuangan. Setiap entitas yang melanggar ketentuan undang-undang dapat dikenakan denda harian hingga $1 juta. However
“Utilitas platform besar tidak boleh membangun, memelihara, atau mengoperasikan aset digital yang dimaksudkan untuk digunakan secara luas sebagai media pertukaran, unit akun, penyimpan nilai, atau fungsi serupa lainnya, seperti yang didefinisikan oleh Dewan Gubernur Sistem Federal Reserve.” Therefore
RUU tersebut secara khusus mendefinisikan aset digital sebagai aset yang diterbitkan dan ditransfer menggunakan buku besar yang didistribusikan atau teknologi blockchain, termasuk mata uang virtual, koin, dan token. Therefore
Berita RUU tersebut muncul hanya beberapa minggu setelah Facebook mengumumkan rencana untuk mengeluarkan Libra pada blockchain. Saat ini RUU masih dalam bentuk draft diskusi dan belum secara resmi disampaikan. Regulator di seluruh dunia sejak itu telah menyuarakan keprihatinan tentang bagaimana rencana Facebook dapat tetap mematuhi peraturan perbankan sentral di seluruh dunia. However
Pekan lalu, presiden AS Donald Trump membuat komentar pertamanya tentang crypto melalui serangkaian tweet. similarly
Trump mengkritik proyek Libra Facebook memiliki sedikit kedudukan atau ketergantungan. Jika Facebook dan perusahaan lain ingin menjadi bank, mereka harus mencari Piagam Perbankan baru dan menjadi tunduk pada semua Peraturan Perbankan, sama seperti bank lainl. Trump menyebut bahwa AS hanya memiliki satu mata uang nyata dan lebih kuat dari sebelumnya. Ini adalah mata uang yang paling dominan di dunia, dan akan selalu seperti itu. Ini disebut Dolar Amerika Serikat! Then
Baca juga: similarly
Kembangkan Mata Uang Digitalnya Sendiri, China Cegah Timbulnya Resiko Libra Facebook
Larangan Transaksi Crypto dalam Kebijakan Pembayaran WeChat
SEC ‘Crypto Mom ‘: Lambatnya Peraturan Crypto Berikan Kebebasan bagi Industri Teknologi